twitter dan facebook

daftar isi

Labels

Recent Post

My Ping in TotalPing.com
Free Music Online
Free Music Online

free music at divine-music.info

Minggu, 07 Oktober 2012

PERAN TEKNOLOGI DALAM PEMBANGUNAN EKONOMI


Sistem produksi merupakan sistem yang pengoperasiannya merujuk pada preskripsi teknologi. Preskripsi teknologi yang difungsikan di sistem produksi menentukan polalaku sistem produksi, sedangkan polalaku sistem produksi tersebut mempolakan akibat dari proses induatrialisasi. Sistem produksi merupakan bidang selang (interface) dimana disatu sisi pertimbangan dan pemikiran ekonomi dan teknologi langsung berinteraksi, disisi lain terjadi interaksi langsung terjadi sistem teknologi dengan sumberdaya alam (Sasmojo, 1995: 1-2).

Perkembangan teknologi mengandung pengertian adanya kenaikan dalam efesiensi teknis, yang dapat didefinisikan sebagai kemampuan memproduksi lebih banyakoutput dengan jumlahinput yang sama atau memproduksi kwantitasoutput denganinput yang lebih sedikit. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa secara umum perkembangan teknologi akan mengakibatkan peningkatan produktivitas tenaga kerja, produktivitas modal, maupun produktivitas total (Mutis, 1994: 79). Pengalaman di negara-negara industri menunjukan bahwa sains dan teknologi merupakan sumber utama dan faktor penggerak
alam pembangunan ekonomi, khususnya dari sudut pertumbuhan dengan tolok ukur hasil produksi perkapita. Pertumbuhan ekonomi berkaitan langsung dengan kenaikan produktivitas dan kenaikan produktivitas sangat dipengaruhi oleh tingkat perubahan teknologi

Implementasi teknologi pada sistem produksi di negara berkembang mengarah kepada dualisme ekonomi, yaitu menggunakan sektor modern dan padat modal (capital- intensive) yang efisien disatu sisi, dan di sisi lain menggunakan sektor tradisional dan padat karya(labor-intensive) yang tidak efisien. Kombinasi dan interaksi antara kedua faktor dinamika tersebut membawa dampak yang luas terhadap seluruh kegiatan ekonomi masyarakat. Pengalaman menunjukan bahwa metode sistem produksi dan transpalasi proses dari negara-negara maju tidak selalu mengalami keberhasilan baik dalam peningkatan produktivitas maupun penyebaran keuntungan (benefit) ke semua kelas sosial (Saeed, 1994: 135-139).



Ø  Kebijakan Pengembangan Teknologi
Dalam hubungannya dengan masyarakat, teknologi haruslah difungsikan dalam hubungan informasi dan landasan pengetahuan yang didasarkan pada pengaturan keputuan yang menyangkut peran sistem organisasi sosial masyarakat formal dan informal. Jadi teknologi haruslah dilihat sebagai pelibatan proses teknik dan manajerial dalam pemilihan
input (dari) dan output (ke) sistem lingkungan serta penciptaan throughput organisasi dan
aplikasinya untuk mengatasi kekacauan, memelihara persatuan, dan menggerakkan
pertumbuhan (Rifkin,1981, dikutip oleh Saeed,1994:139).
Pemfungsian teknologi menyangkut peranan aktor dari beberapa sistem terkait dan saling berinteraksi yaitu :1) sistem politik,2) sistem ekonomi,3) sistem produksi, dan4) sistem sumber daya. Sistem politik menentukan aturan pelaksanaan yang mengendalikan sistem ekonomi. Sistem ekonomi pada gilirannya menciptakan lingkungan dimana sistem produksi beroperasi. Input materialuntuk produksi di dapatkan dari sistem sumber daya yang keberlanjutannya ditentukan oleh batas ketersediaan sumber daya tersebut.
Pemilihan dan manajemen teknologi harus terintegrasi dengan fungsi-fungsi yang
relevan dari sistem-sistem tersebut yang didalamnya termasuk (Saeed, 1990:141) :

a. Penciptaan sistem insentif oleh pemerintah yang menentukan pilihan teknologi
yang menuju pada pemilihan material yang cocok dari lingkungan setempat.

b.. Alokasi sumber daya (oleh pemerintah) antara aktivitas ekonomi dan instrumen kontrol untuk memaksimalisasi kesejahteraan dan sekaligus mengatasi konflik politik.

c. Transformasi sumber daya yang efisien kedalamthroughput (barang, jasa, energi)
dengan pilihan teknologi yangsmooth dan trouble-free adoption.

d. Distribusi pendapatan yang wajar melalui transaksi yang terjadi antar aktor
ekonomi yang ada pada sistem serta regenerasi limbah di sistem lingkungan.

Ada empat persyaratan fundamental yang harus dipenuhi oleh sebuah kebijaksanaan teknologi untuk memberikan fasilitas bagi perbaikan dalam masyarakat. Empat persyaratan tersebut adalah bahwa pilihan teknologi haruslah sebagai berikut (Saeed,1990:141-142) :

a.       Mempunyai efek meningkatkan sebisa mungkin produk barang dan jasa yang tersedia bagi masyarakatnya tanpa adanya diskriminasi pada jenis potensi alam yang ada.
b.       
b. Menyebabkan sedikit mungkin kontrol pemerintah sehingga pertambahan produk
dapat dikonsumsi tanpa berlipatgandanya instrumen kontrol .

c. Tidak membatasi keuntungan dari naiknya produksi pada kelompok kecil
masyarakat tetapi harus disebarkan keseluruh bagian masyarakat.

d. Memiliki metode produksi baru yang efisien yang bersifattrouble-free
implementation, sehingga sehingga tidak ditinggalkan oleh organisasi yang
berhubungan dengan masalah yang timbul.

Menurut teori ekonomi internasional maka suatu negara hendaknya mengkhususkan diri pada produksi dan ekspor barang-barang dimana negara ini mempunyai keunggulan komperatif (comperative advantage) dan mengimpor barang-barang yang dalam negara ini mempunyai kelemahan komperatif (comperative disadvantage). Keunggulan komperatif artinya dapat dihasilkandengan biaya yang relatif lebih rendah dan kelemahan komperatif artinya hanya dapat dihasilkan dengan biaya yang relatif tinggi. Dengan kata lain suatu negara mempunyai keunggulan komperatif di kegiatan-kegiatan ekonomi adalah yang banyak menggunakan faktor-faktor produksi yang relatif lebih banyak terdapat di negara tersebut dari pada negara-negara yang merupakan mitra dagangnya (Wie, 1997: 193-194).

Indonesia sebagai negara berkembang dengan tenaga kerja yang melimpah mempunyai keunggulan komperatif dalam industri-industri padat karya, karena tenaga kerja ini relatif murah dibandingkan negara-negara yang mempunyai kelangkaan tenaga kerja seperti Jepang, Korea Selatan, dan Singapura. Konsep keunggulan komperatif ini dikritik karena dianggap kurang relevan bagi perkembangan ekonomi Indonesia di tahun-tahun mendatang. Hal ini disebabkan pada umumnya industri padat karya ini adalah industri-
industri yangfootloose, artinya mudah dapat memindahkan lokasinya ke negara lain. Berbahaya sekali jika suatu negara terus menerus mengandalkan diri pada industri berkeunggulan komperatif karena persaingan yang makin tajam dari negara-negara dengan tenaga kerja yang lebih murah seperti RRC, Vietnam, India, dan Bangladesh.
Konsep keunggulan komperatif sekarang diganti dengan konsep keunggulan kompetitif yang memperhitungkan semua faktor pokok yang mempengaruhi daya saing pada sistem produksi. Perusahaan yang beroperasi dalam pasaran domestik yang sangat kompetitif mempunyai peluang yang jauh lebih besar untuk berkembang menjadi perusahaan dengan daya saing internasional yang tinggi dibandingkan dengan perusahaan yang menikmati proteksi yang tinggi dan hanya dapat bertahan dengan subsidi yang tinggi (Porter, 1990). Persaingan di dalam dan luar negeri akan lebih dapat lebih baik lagi dihadapi oleh perusahaan yang memiliki keunggulan kompetitif yang berkelanjutan (sustainable competitive advantage) yaitu perusahaan yang memiliki industri teknologi.
Keunggulan kompetitif sangat menekankan produksi barang-barang terdiferensiasi (diferentiated product) yang bermutu tinggi dan mempunyai ciri khas yang sesuai dengan selera konsumen serta mampu memberikan jasa purna jual yang efisien. Keunggulan kompetitif ini bersifat padat modal dan menerapkan teknologi tinggi. Fokus yang berlebihan pada produksi barang padat modal dan teknologi tinggi ini dapat membenarkan pengeluaran- pengeluaran pemerintah yang terlalu boros serta proteksi terhadap kegiatan-kegiatan ini. Bagi negara-negara berkembang, tindakan-tindakan tersebut mendorong perkembangan industri- industri secara prematur karena belum sesuai dengan keunggulan komperatif yang dimiliki (Wie,1997:196-198). Keberhasilan suatu negara untuk mengadakan perbaikan transformasi struktur industri dimungkinkan oleh pengembangan dan perbaikan dalam landasan sumber daya (resources base) yang efektif, efisien, dan bertahap.

Hal-hal Pokok yang perlu menjadi perhatian dalam konteks pengembangan teknolo
gi dalam pembangunan nasional adalah sebagai berikut (Noviandi, 2009) :

1. Konsepsi Dasar Teknologi dalam Pembangunan
Pembangunan ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) pada hakekatnya  ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat bahwa faktor kemampuan teknologi (technological capability) dalam arti yang seluas-luasnya merupakan suatu faktor yang sangat penting dalam menentukan kinerja ekspor hasil-hasil industri suatu negara. Dengan demikian maka kinerja ekspor suatu perusahaan manufaktur atau suatu negara bukan saja tergantung dari biaya komparatif faktor-faktor produksi yang dipekerjakan, akan tetapi juga pada kemampuan. teknologi perusahaan tersebut dan kemampuan teknologi negara tersebut

2. Fakta-Fakta Posisi daya saing bangsa Indonesia di tengah-tengah bangsa di dunia sangat lemah. Posisi Indonesia dalam World Economic Forum 2003 menduduki peringkat ke-72 dari 103 negara, dibawah Singapura, Malaysia, Thailand dan Filipina. Sedangkan pada tahun 2004 peringkat daya saing Indonesia berada pada posisi ke-69 dari 104 negara. Peringkat tersebut lebih rendah bila dibandingkan dengan negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Pada tahun 2005, berdasarkan publikasi resmi WEF, posisi Indonesia pada peringkat ke-74 dari 117 negara. Sedangkan pada tahun 2006 peringkat daya saing meningkat tajam ke urutan 50 dari 125 negara. Berdasarkan Global Competitivenes Index (GCI) yang dihasilkan oleh WEF tahun 2007, posisi daya saing Indonesia adalah pada urutan ke 54 dari 131 negara yang diteliti Pilar-pilar yang menunjukkan kelemahan daya saing Indonesia antara lain meliputi kinerja infrastruktur, stabilitas makro ekonomi, kesehatan dan pendidikan dasar, serta kesiapan teknologi. Kinerja infrastruktur Indonesia secara umum berada pada peringkat 91 dengan skor 2,74. Semua komponen atau variabel infrastruktur yang digunakan pada perhitungan daya saing ini untuk Indonesia menunjukkan rangking diatas 80 atau nilai skor dibawah 3 dari skala 7. Pilar kesiapan teknologi juga merupakan pilar yang menunjukkan kelemahan dari daya saing Indonesia. Pilar ini menempati urutan ke 75 dengan skor 2.99. Variabel yang paling lemah pada pilar ini adalah varibel jumlah pengguna komputer dan internet yang masih rendah. Demikian pula dengan tingkat absorsi teknologi pada level perusahaan yang kurang cepat mengikuti perkembangan teknologi teknologi baru.

3. Permasalahan yang dihadapi dalam Peningkatan Kemampuan Teknologi
Pada Tingkat Industri
Kelemahan dalam aspek pengembabangan teknologi secara umum antara lain : Kekurangmampuan perusahaan-perusahaan manufaktur untuk mencari, mengidentifikasi, memilih, dan melakukan negosiasi dengan calon penjual teknologi untuk memperoleh (membeli) teknologi terbaik dengan harga yang paling murah. Akibat kekurangmampu menyesuaikan, memperbaiki, atau meningkatkan teknologi mereka, jika keadaan di pasaran dalam negeri telah berubah atau jika kemajuan teknologi di luar negeri menghadapkan perusahaan-perusahaan manufaktur ini dengan per- saingan yang lebih tajam di pasaran ekspor mereka. Konsekuensi dari dinamika teknologi yang kurang memadai ini adalah bahwa perusahaan- perusahaan manufaktur ini menjadi terpaku pada kegiatan-kegiatan yang hanya menghasilkan nilai tambah yang rendah, sehingga mereka makin terbelakang dengan perusahaan-perusahaan yang lebih dinamis yang lebih mampu untuk mengikuti perkembangan kemajuan teknologi. Seperti (di negara-negara berkembang lainnya, maka masalah yang dihadapi Indonesia adalah sampai seberapa jauh teknologi harus diperoleh dari luar negeri atau harus dikembangkan sendinkremental secara berkesinambungan baik dalam desain dan kinerja produk (product technology) maupun dalam teknologi proses produksi (process technology).

Kemampuan pemasaran (marketing capabilities) adalah pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengumpulkan informasi yang memadai mengenai pola permintaan, dalam maupun luar negeri, maupun untuk menciptakan saluran distribusi dan
jasa-jasa konsumen (termasuk jasa purnajual) yang efisien dan efektif.

Kemampuan menciptakan kaitan (linkage capabilities) mengacu pada pengetahuan, keterampilan dan kemampuan organisatoris diperlukan untuk memperlancar arus informasi dan teknologi:(a). Antara berbagai bagian perusahaan-perusahaan itu sendiri (intra-firm linkages), misalnya antara bagian pemasaran, bagian desain, dan bagian produksi perusahaan tersebut;(b). Antara ber-bagai perusahaan manufaktur (inter-firm linkages), misalnya antara perusahaan perakit dan perusahaan subkontraktor yang memasok komponen untuk perusahaan perakit;(c). Antara perusahaan manufaktur tersebut dan prasarana ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) domestik yang terdapat di negara tersebut (domestic science and technology infrastructure).

Kemampuan perubahan besar (major change capabilities) mengacu pada pengetahuan dan keterampilan yang terdapat pada per-usahaan tersebut untuk mengadakan terobosan besar atau menciptakan teknologi baru, baik teknologi proses maupun teknologi produk

5. Area Strategi Pengembangan Kemampuan Teknologi
Pada dasarnya ada beberapa cara atau saluran yang dapat ditempuh untuk meningkatkan kemampuan teknologi di Indonesia, yaitu :
Penanaman modal asing (PMA) langsung (direct foreign investment) di Indonesia, baik dalam bentuk anak perusahaan yang dimiliki dan dikendalikan sepenuhnya oleh prinsipal (fully-owned subsidiary) atau usaha patungan dengan perusahaan lokal. Melalui. PMA langsung ini teknologi asing dapat dialihkan secara cepat dan lancar ke Indonesia, khususnya informasi dan sarana. teknologi. asing. Akan tetapi alih teknologi melalui PMA ini belum tentu dapat menjamin alih pengertian dan pemahaman mengenai teknologi asing ini. Lagipula, kenyataan bahwa di kebanyakan proyek PMA ini pihak prinsipal (mitra asing) memegang kendali manajemen (management control) kurang mendorong pengembangan kemampuan teknologi lokal.

Persetujuan Lisensi Teknis (technical licensing agreement) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat disertai pengendalian ketat oleh pihak prinsipal. Lagipula, setelah persetujuan lisensi ini tidak berlaku lagi, maka pihak pembeli lisensi (licensee), yaitu perusahaan Indonesia, dapat melakukan sendiri penyesuaian dan modifikasi dalam teknologi yang dibeli. Di lain pihak masalah yang dihadapi pihak pembeli dengan persetujuan lisensi ini adalah untuk menyerap secara memadai dan untuk mengikuti ke-majuan yang terjadi dengan teknologi tersebut di negara-negara maju.

Proyek ‘putar kunci’ (turnkey project) juga memungkinkan alih teknologi secara cepat. Akan tetapi karena dalam proyekturnkey ini tenaga asing sepenuhnya bertanggung jawab atas segala kegiatan yang bertalian dengan pernbangunan (konstruksi) dan permulaan (start-up) proyek ini, maka proyek ‘turnkey’ ini ibarat suatu ‘kotak hitam’ (black box) yang pada umumnya tidak dapat dipahami atau dimengerti pihak pembeli (Indonesia), kecuali jika dilakukan usaha khusus untuk mengikutsertakan tenaga Indonesia dalam penyusunan desain proyek ini. Hal ini telah dilakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea Selatan.

Dengan cara partisipasi ini, makatenaga Indonesia bisa memperoleh pengertian yang lebih mendalam mengenai mekanisme proyek ini. Pembelian barang-barang modal merupakan cara lain untuk memperoleh teknologi baru yang tertuang dalam bentuk alat-alat produksi baru (embodied technology), apalagi jika barang-barang modal ini dapat dimanfaatkan sebagai model untuk ‘rekayasa terbalik’ (reverse engineering). Melalui upaya’rekayasa terbalik’ ini perusahaan-perusahaan manufaktur Indonesia kemudian dapat membuat sendiri barang-barang modal ini. Lagipula, pembelian barang-barang modal ini pada umumnya tidak disertai biaya transaksi tinggi yang harus dikeluarkan dalam hal PMA dan persetujuan lisensi ini. Cara ‘rekayasa terbalik’ ini telah di-lakukan secara berhasil oleh perusahaan-perusahaan Korea untuk menguasai teknologi baru.

Pembelian bantuan teknis juga dapat mengisi kekurangan dalam informasi dan pengertian tentang teknologi asing yang dapat melengkapi kemampuan Indonesia dalam bidang produksi, investasi, dan inovasi. Keuntungan dari bantuan teknis ini adalah bahwa cara alih teknologi ini adalah lebih murah, mudah, dan cepat untuk menguasai teknologi asing daripada upaya untuk melakukan segalanya sendiri. Di lain pihak bantuan teknis ini oleh tenaga ahli asing dapat memperkuat kecenderungan perusahaan manufaktur untuk terus mengandalkan diri pada jasa-jasa tenaga asing tanpa melakukan upaya teknologi sendiri yang memadai untuk memperkuat kemampuan teknologi perusahaan tersebut. Original equipment manufacturing (OEM). Pada tahap industrialisasi ekspor yang lebih lanjut, seperti yang kini sedang dilalui Malaysia, Thailand, dan sampai suatu tingkat tertentu juga Indonesia, suatu mekanisme yang sering digunakan untuk memperoleh teknologi baru adalah dengan caraoriginal equipment manufacturing (OEM). Dengan mekanisme OEM ini suatu perusahaan tertentu di negara berkembang membuat produk-produk tertentu menurut perincian khusus yang ditetapkan perusahaan asing yang membeli produk tersebut.

Ø  PENUTUP
Pengembangan Kemampuan Teknologi Nasional dalam kerangka peningkatan daya saing nasional harus sejalan dengan selaras dengan arah pengembangan dan orientasi pembangunan ekonomi nasional. Peran dan kontribusi teknologi dalam peningkatan daya saing nasional perlu dirumuskan dengan menajamkan target-target pencapaian peningkatan kemampuan teknologi nasional yang lebih terukur. Kebijakan pengembangan kemampuan nasional selayaknya memperhatikan faktor – faktor penentu tingkat pengembangan kemampuan teknologi nasional seperti perilaku permintaan teknologi dan pasokan teknologi. Campur tangan pemerintah dalam upaya pengembangan kemampuan teknologi perlu dilakukan dengan hati-hati dengan mengindahkah pengalaman negara-negara berkembang lainnya yang pemah mengalami ‘kegagalan pemerintah‘ dalam pengembangan teknologi.


Bisa juga anda liat pelajaran lain Klik di sini

0 comments

Posting Komentar